Friday 18 May 2018

PAJAK

 

A. PENGERTIAN PAJAK
  Pajak adalah iuran wajib yang harus dibayar oleh seorang wajib pajak kepada negara berdasarkan undang undang tanpa mendapat balas jasa secara langsung.





B. PENGERTIAN RETRIBUSI
 Retribusi adalah pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakannegara.Bagi mereka yang retribusi menerima balas jasa secara langsung.Pungutan retribusi diatur dalam UU No.19 tahun 1997

 C. PERBEDAAN PAJAK DAN RETRIBUSI
PAJAK
RETRIBUSI
Masyarakat tidak menerima balas jasa secara langsung atau pungutan yang dibayarnya
Masyarakat menerima balas jasa secara langsung atas pungutan yang dibayarnya
Pemungutan dapat dipaksakan dan bagi mereka yang tidak membayar pajak dikenakan sanksi hukum yang berlaku
Pemungutannya hanya dapat dipaksakan kepada mereka yang menggunakan fasilitas negara
Setiap warga negara sesuai ketetapan peraturan merupakan objek pajak
Objek retribusi hanya mereka yang menggunakan fasilitas negara
Dipungut oleh pemerintah
Dipungut oleh pemerintah

D.FUNGSI PAJAK
   Ø  Sebagai Sumber Pendapatan Negara
   Ø  Sebagai Alat Pemerataan Ekonomi
   Ø  Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
   Ø  Sebagai Alat Stabilitas Perekonomian

E. JENIS JENIS PAJAK
1. Berdasarkan Pihak yang Menanggung
·         Pajak langsung, misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB)
·         Pajak tidak langsung, misalnya Pajak Penjualan(PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Materai, Cukai, Pajak Penjualan Mewah (PPn-BM)
2. Berdasarkan Pihak yang Memungut
·         Pajak Negara, misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PPB), Pajak Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Bea Materai, Cukai, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM)
·         Pajak Daerah, misalnya retribusi parkir, pajak tontonan, pajak reklame, retribusi terminal
3. Berdasarkan Sifatnya
·         Pajak objektif, misalnya Pajak Penghasilan (PPh)
·         Pajak subjektif, misalnya Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Penjualan (PPn), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM)

F. SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
            Sistem perpajakan adalah cara cara yang digunakan oleh suatu negara dalam melaksanakan pemungutan pajak kepada masyarakat.
1.      Kriteria Pemungutan Pajak
a.       Distribusi beban pajak harus adil, artinya setiap orang harus menanggung beban pajak sesuai dengan kemampuannya yang wajar
b.      Beban pajak harus lebih seminimal mungkin, artinya beban pajak tidak boleh memberatkan wajib pajak, sehingga menghambat usahanya
c.       Pajak harus dapat memperbaiki ketidakefisienan,artinya dengan adanya beban pajak, wajib pajak terdorong untuk bekerja secara efisien.
d.      Pajak harus mampu melakukan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi, artinya dengan diterapkannya pajak, ekonomi nasional dapat stabil dan berkembang dengan baik
e.       Sistem pajak harus dimengerti oleh wajib pajak artinya sistem pajak jangan sampai mempersulit wajib pajak dalam membayarnya
f.       Biaya administrasi dan biaya pelaksanaannya haruslah sesedikit mungkin, artinya jangan sampai biaya operasional pajak melebihi besarnya yang diterima
g.      Memiliki kepastian, artinya sistem pajak harus dapat menjamin tentang cara, prosedur, dan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak
h.      Dapat dilaksanakan, artinya sistem pajak harus mudah, sederhana, dan dapat dilaksanakan oleh instansi pemungutan pajak
i.        Dapat diterima, artinya wajib pajak dapat menerima kewajiban membayar pajak dengan penuh kesadaran.
G. Unsur Unsur Pajak
a. Subjek pajak
b. Wajib pajak
c. Objek pajak
d.Tarif pajak
H. Pajak Yang Ditanggung Keluarga
 1. Pajak Penghasilan (PPh)
Ø  Pengertian
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada subjek pajak untuk setiap objek pajak yang diterimanya.
Ø  Dasar
Dasar pungutan pajak penghasilan adalah UU No. 17 Tahun 2000 yang berisi tentang subjek pajak, objek pajak, penghasilan kena pajak(PKP), dan tarif pajak.
Ø  Subjek
Subjek pajak penghasilan, adalah orang atau badan yang dikenai pajak sesuai dengan ketentuan.







Ø  Objek
Objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan yang diterima oleh subjek pajak, misalnya gaji, honorarium, komisi, bonus, bunga, pensiun, hadiah dari undian, laba usaha.
I. Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah penghasilan yang akan diperhitungkan besar pajaknya yang terlebih dahulu dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Ø  Pengertian
      Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) adalah pajak yang dikenakan pada subjek pajak atau kepemilikan tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya.
Ø  Dasar
      Dasar pungutan pajak PBB UU No. 12 Tahun 1985 dan UU No. 12 Tahun1994.



 


Ø  Objek
     Objek pajak PBB adalah bumi dan bangunan. Adapun yang termasuk bumi antara lain kebun, pekarangan, sawah, dan yang termasuk bangunan antara lain rumah, kolam renang, galangan kapal, kilang minyak, jalan tol, pagar mewah, jalan lingkungan.



Thursday 16 March 2017

FILSAFAT ILMU YANG DIGUNAKAN DALAM PENELITIAAN AKUTANSI



      
           KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, untuk itu saran dan kritik dari berbagai sumber yang dapat membangun sangat kami harapkan sehingga menjadi lebih baik untuk nanti ke depannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



          Bekasi, 14 March 2017



Penyusun












BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan penelitian dibidang akuntansi telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini dapat dilihat dari beberapa artikel yang muncul dibeberapa jurnal ilmiah akuntansi seperti The Accounting Review, Journal of Accounting Research, Accounting, Organization. Artikel-artikel hasil penelitian yang muncul di jurnal-jurnal tersebut menggunakan berbagai variasi pendekatan yang berbeda satu sama lain. Nampaknya ada pergeseran yang cukup tajam dari pendekatan klasikal atau sering disebut dengan mainstream approach atau positivism ke pendekatan yang lebvih radikal yaitu dengan meminjam berbagai metodologi ilmu pengetahuan social yang lain. Pendekatan yang kedua ini sering disebut dengan pendekatan alternative. Kami akan mencoba menjelaskan dasar filosofi masing-masing pendekatan yang telah diuraikan diatas. Dengan memahami dasar filosofinya kita akan menjadi jelas kelebihan dan kekurangan masing-masing pendekatan tadi.

B. Rumusan Masalah
1.  Menjelaskan filsafat ilmu yang digunakan dalam penelitian akutansi

C. Tujuan
1.  Agar mahasiswa/I khusus nya penyusun dapat mengerti dan memahami tentang filsafat ilmu yang digunakan dalam penelitian akutansi.











BAB II
FILSAFAT SEBAGAI DASAR METODOLOGI PENELITIAN
1.      Pergeseran Arah Penelitian
Pendekatan klasikal yang lebih menitikberatkan pada pemikiran normative mengalami kejayaannya pada tahun 1960-an. Dalam tahun1970an terjadi pergeseran pendekatan dalam penelitian akuntansi dalam penelitian akuntansi. Alasannya adalah bahwa pendekatan normativ yang telah Berjaya selama satu decade tidak dapat menghasilkan teori akuntansi yang siap dipakai dalam praktek sehari-hari dan adanya “move” dari komuniti peneliti akuntansi yang menitikberatkan pada pendekatan ekonomi dan perilaku (behavior). Pendekatan normative mapupun positif hingga saat ini masih mendominasi dalam penelitian akuntansi. Hampir semua menggunakan pendekatan mainstream dengan ciri khas menggunakan model matematis dan pengujian hipotesis walau pendekatan ini pada dasarnya tidak mempercayai dasar filosofi yang digunakan oelh pengikut pendekatan mainstream. Sebagai gantinya, mereka meminjam metodologi dari ilmu-ilmu sosial yang lain seperti filsafat, sosiologi, antropologi untuk memahami akuntansi.

2.      Klasifikasi Metodologi Penelitian
Kerangka pengelompokan yang dikembangkan oleh Burrel dan Morgan (1979) yang mereview dan mengelompokkan penelitian dalam bidang ilmu organisasi menurut teori yang melandasi dan anggapan-anggapan filosofisnya dan dipakai untuk mengelompokkan dan mereview penelitian-penelitian yang berhubungan dengan aspek-aspek sosial dan organisasi manajemen dan akuntansi. Kerangka yang disusun dari dua dimensi independen berdasar atas anggapan-anggapan dari sifat ilmu sosial (ontology, epistemology, aksiologi, sifat manusia dan metofologi) dan sifat masyarakat.

A.      Interpretive
Pendekatan interpretive berasal dari filsafat Jerman yang menitikberatkan pada peranan bahasa, interpretasi dan pemahaman didalam ilmu sosial. Pendekatan ini memfokuskan pada sifat subjektif dari social world dan berusaha memahaminya dari kerangka berpikir objek yang sedang dipelajarinya. Jadi fokusnya pada arti individu dan persepsi manusia pada realitas bukan pada realitas independen yang berada diluar mereka. Manusia secara terus-menerus menciptakan realitas sosial mereka dalam rangka berinteraksi dengan yang lain.
Tujuan pendekatan interpretive tidak lain adalah menganalisis realitas sosial semacam ini dan bagaimana realitas sosial tersebut terbentuk.
B.      Radical Humanis dan Strukturalis
Dibandingkan dengan pendekatan fungsional dan interpretive, pendekatan radical memandang masyarakat terdiri dari elemen-elemen yang saling bertentangan satu sama lain dan diatur oleh system kekuasaan yang pada gilirannya menimbulkan ketidakadilan dan keterasingan (alienation) dalam segala aspek kehidupan. Pendekatan

3.       Pendekatan Mainstream atau Positivis
A.      Induktivisme
Menurut Chalmers (1991) selama tahun 1920an positivisme telah berkembang menjadi filsafat ilmu dalam bentuk positivisme logis (logical positivism)Teori ini dikembangkan oleh Lingkaran Vieanna (Vieanna circle) yang merupakan kelompok ilmuwan dan filosof yang dipimpin oleh Morizt Schlick. Logical positivism menerima doktrin utama “verification theory of meaning” yang dikembangkan oleh Wittgenstein. Teori verifikasi menyatakan bahwa pernyataan atau proposisi memiliki arti hanya jika mereka dapat diverifikasi secara empiris. Kriteria ini digunakan untuk membedakan antara pernyataan scientific (meaningful) dan pernyataan metafisis (meaningless).
Proses pengambilan kesimpulan umum (universal) yang didasarkan pada hasil observasi dinamakan induksi. Pemakaian induksi untuk membuat suatu kesimpulan umum dapat diterima kebenarannya jika kondisi tertentu dipenuhi, yakni :
-          Jumlah observasi banyak
-          Observasi harus diulang pada kondisi yang luas (berbeda-beda)
-          Hasil observasi tidak ada yang bertentangan dengan teori universal yang dihasilkan

B.      Falsifikasionisme (Falsificationism)
Pendekatan falsifikasi dikembangkan oleh Karl Popper, yang tidak puas dengan pendekatan induktif. Menurut Popper, tujuan penelitian ilmiah adalah untuk membuktikan kesalahan (falsify) hipotesis, bukannya membuktikan kebenaran hipotesis tersebut.
 Oleh karena itulah pendekatan ini dinamakan falsifikasionisme. Untuk mengatasi masalah yang dihadapi Empirisme Logis, Karl Popper menawarkan metode alternative untuk menjustifikasi suatu teori. Proses ilmu berawal dari observasi yang berbenturan denga teori yang ada atau prakonsepsi (preconception).
Jika hal itu terjadi, maka kita dihadapkan pada maslaah ilmu pengetahuan.
Teori kemudian diajukan untuk memecahkan masalah ini dan hipotesis diuji secara empiris yang tujuannya untuk menolak hipotesis. Jika peramalan teori itu disalahkan (falsify), maka teori tersebut ditolak.
Dengan kata lain, teori menurut pendekatan ini adalah hipotesis yang belum dibuktikan kesalahannya. Teori bukanlah sesuatu yang benar atau factual, tetapi sesuatu yang belum terbukti salah. Jika suatu teori diterima, maka teori tersebu harus menyajikan hipotesis yang mungkin dapat dibuktikan kesalahannya. Menurut Falsifikasionisme ilmu berkembang secara pendugaan (conjecture) dan penolakan (refutation) atau secara trial and error. Tujuan ilmu adalah memecahkan masalah. Pemecahan masalah tadi diwujudkan dalam teori yang mungkin akan disalahkan secara empiris. Teori yang bertahan dan tidak dapat disalahkan akan diterima secara tentative untuk memecahkan masalah.

4.       Teori sebagai Struktur

A.      Riset Program Imre Lakatos
Konsep Lakatos tentang “research programme” beralih dari teori tunggal. Teori dipandang sebagai sebuah struktur yang terdiri dari asumsi-asumsi dasar, dan seperangkat hipotesis tambahan (auxiliary hypothesis) yang khusus didesain untuk melindungi inti teori dari falsifikasi (penolakan). Struktur seperti ini memberikan arahan riset kedepan. Dengan teorinya ini Lakatos percaya bahwa dia menawarkan “a new rational reconstruction of science”.

1). Hard Core dan Negative Heuristic
Hard core merupakan komponen inti dari riset program yang berisi asumsi-asumsi dasar dari riset program yang berisi definisi karakteristik dari program dari berupa hipotesis teoritis secara umum sebagai dasar pengembangan program. Asumsi ini harus diterima untuk melaksanakan riset program dan asumsi ini tidak dapat ditolak atau difalsifikasi.
Kesepakatan oleh anggota riset program untuk tidak mempertanyakan hard core ini disebut “negative heuristic”. Hard core tidak boleh ditolak atau dimodifikasi selama pengembangan program tersebut berlangsung.





2). Protective Belt of Auxilary Hypotheses
Hard core dari riset program tidak dapat difalsifikasi dan dilindungi pula oleh “negative heuristic” mereka juga dikelilingi oleh seperangkat asumsi tambahan yang oleh Lakatos disebut “protective belt of auxiliary hypotheses”. Hipotesis tambahan inilah yang perlu mengalami penyesuaian-penyesuaian untuk melindungi hard core.

3). Positive Heuristic
Berlawanan dengan “negative heuristic”, “positive heuristic” merupakan bagian dari riset program yang memberikan arahan bagaimana ilmuwan bekerja di sekeliling protective belt of auxiliary hypotheses. “positive heuristic” mendefinisikan masalah, pembentukan hipotesis tambahan, dan melihat anomaly.

4). Perkembangan dan Kemunduran Riset Program
Lakatos juga menetapkan cara untuk menilai apakah suatu program mengalami perkembangan atau kemunduran.

B.      Paradigma dan Revolusi Thomas Kuhn
Thomas Kuhn (1972) menyadari bahwa pandangan tradisional tentang ilmu, apakah induktivis atau falsifikasionis, semuanya tidak mampu bertahan dalam sejarah. Sejak itu teori Kuhn tentang ilmu kemudian dikembangkan sebagai usaha untuk menjadikan teori tentang ilmu lebih cocok dengan situasi sejarah sebagaimana ia melihatnya. Satu segi utama dari teorinya adalah penekanannya pada sifat revolusioner dari suatu kemajuan ilmiah – revolusi yang membuang suatu struktur teori dan menggantinya dengan yang lain – dan bertentangan dengan yang semula. Segi penting lainnya dari teori Kuhn adalah peranan penting yang dimainkan oleh sifat-sifat sosiologis masyarakat ilmiah.

 5.       Filsafat Ilmu dan Perkembangan Akuntansi
Walaupun filsafat ilmu awalnya digunakan didalam ilmu alam, tetapi saat ini telah dipinjam untuk menjelaskan displin ilmu lain. Falsifikasi terhadap hipotesis berarti ada hubungan antara berbagai variable yang diteliti. Contohnya, Purdy, Smith dan Gray (1969) meneliti pengaruh metode disclosure dalam laporan keuangan yang menyimpang dari standar akuntansi terhadap visibilitas laporan tersebut.
Pemakaian hipotesis nol pada awalnya terdapat dalam teori statistic tetapi hipotesis tersebut dapat diinterpretasikan konsisten dengan pandangan Popper. Falsifikasi cenderung lebih objektif dalam penelitian dibandingkan membuktikan kebenaran hipotesis.
Paradigma Kuhn juga sering disinggung dalam literature akuntansi. Wells (1976) dan Flamholtz (1979) berpendapat bahwa revolusi Kuhn sangat tepat untuk digunakan dalam memahami perkembangan akuntansi saat ini. Kuhn mengatakan bahwa revolusi science terjadi dalam lima tahap :
a.       Akumulasi anomaly (pre-science)
b.      Periode krisis
c.       Perkembangan dan perdebatan alternative ide
d.      Identifikasi alternative dari berbagai pandangan
e.      Paradigma baru yang dominan

Wells berusaha mengkaitkan tahapan revolusi dengan akuntansi dan berpendapat bahwa akuntansi berada pada tahap “pre-science” dan selama ini tidak ada paradigm penting yang muncul dan mendominasi akuntansi.
Akuntansi sumber daya manusia merupakan salah satu research programmes yang muncul berdasarkan sudut pandang ekonomi berkaitan dengan aktiva. Research programmes ini dikembangkan atas dasar keyakinan bahwa :
a.       Karyawan adalah salah satu sumber ekonomi yang paling penting bagi entitas
b.      Kegagalan akuntansi dalam mengungkapkan aktiva ini merupakan suatu kelemahan

Dua keyakinan tersebut menunjukkan hard core yaitu negative heuristic dari research programmes. Hard core tersebut dikelilingi berbagai hipotesis/masalah yang ebrkaitan dengan hal sebagai berikut :
a.       Cara terbaik untuk mengimplementasikan akuntansi sumber daya manusia
b.      Bagaimana sumber daya manusia dinilai
c.       Cost untuk mengumpulkan informasi sumber daya manusia
d.      Manfaat penyajian informasi sumber daya manusia dalam laporan keuangan dan lain-lain



BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari berbagai pandangan di atas jelas bahwa dalam perkembangannya akuntansi dapat ditinjau dari berbagai pendekatan dan melibatkan filsafat ilmu yang selama ini sering digunakan dalam ilmu alam.

 

REFERENSI DAN DAFTAR PUSTAKA
Teori Akuntansi edisi 3 /UND. Semarang : UNDIP Universitas Diponegoro
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html